Resolusi konferensi kepramukaan sedunia pada tahun 1924, bertempat di Kopenhagen, Denmark. Menyatakan bahwa kepramukaan mempunya tiga sifat yaitu:
- Nasional, artinya kepramukaan itu diselenggarakan di masing-masing negara disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing negara tersebut.
- Internasional, artinya kepramukaan harus dapat mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antar sesama anggota kepanduan (pramuka) dan sebagai sesama manusia.
- Universal, artinya kepramukaan itu dapat berlaku untuk siapa saja serta dapat diselenggarakan dimana saja.
0 komentar:
Posting Komentar